Sosialisasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Di Lingkungan Pemda
Sosialisasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Di Lingkungan Pemda. Keberadaan Penyidik Pegawan Negeri Sipil (PPNS) di setiap daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk memperkuat kerangka Otonomi Daerah. Selain itu untuk melaksanakan kegiatan pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan serta penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil secara terarah, terpadu, terkoordinasi dan berkesinambungan ini dalam rangka meningkatkan profesionalisme PPNS di daerah dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan memantapkan semangat pengabdian Calon PPNS dan PPNS Daerah yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat. Selain itu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pembentukan kepribadian Calon PPNS dan PPNS Daerah sedini mungkin serta meningkatkan profesionalisme PPNS Daerah dalam melaksanakan penyidikan atas pelanggaran Paraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Peran penting Satpol PP sebagai PPNS dan mitra Polri untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan penegakkan hukum dalam menjalankan fungsi kepolisian yang non yustisial. Ini menuntut kualitas, kapasitas dan kompetensi personil Satpol PP agar tanggungjawab dapat terlaksana dengan baik sehingga tugas utama Satpol PP menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat, dapat terlaksana dengan maksimal.
Penyelenggara Sosialisasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Di Lingkungan Pemda
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme pejabat pemerintah daerah, maka Pusat Diklat Teknis Aparatur Negara (PDTAN), menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Keuangan dengan Narasumber yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, dari Badan Koordiansi Penanaman Modal, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, BPK RI, BPKP Pusat, Kementerian Dalam Negeri dan IPDN serta dari UNIVERSITAS.
Kami juga menerima Request atau Permintaan Materi Bimtek, Jadwal/Tanggal maupun Tempat Penyelenggaraan Bimtek sesuai keingingan para peserta bimtek.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk acara bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan maupun sosialisasi program serta undang-undang pemerintah di Bidang Transaksi Non Tunai.
Atas perhatiannya PDTAN mengucapkan terimakasih.
Jadwal Sosialisasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2019
BIMTEK KEUANGAN
JADWAL BIMTEK NASIONAL
Accounts
Free Trial
Projects
SSL
Storage
Domains
Sub-domains
Your Text
TIDAK MENGINAP
Rp.3.500,000
Tidak ada Fasislitas Penginapan
Coffe Break
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Pelatihan
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp.4.500.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffe Break
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Pelatihan
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
TEMPAT PENYELENGGARAAN BIMTEK
N0 | HOTEL | KOTA |
1 | OASIS AMIR | JAKARTA |
2 | IBIS TRANS STUDIO | BANDUNG |
3 | EDEN KUTA | BALI |
4 | ABADI JOGJA | YOGYAKARTA |
5 | NAGOYA PLASA | BATAM |
6 | GOLDEN PALACE | LOMBOK |
7 | IBIS CITY CENTER | MAKASSAR |
8 | TUNJUNGAN PLAZA | SURABAYA |
9 | ARIA GAJAYANA | MALANG |
Informasi :
Konfirmasi /Pendaftaran dapat menghubungi Contact Person, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya yang tercantum sudah termasuk : penginapan selama 4 hari 3 malam, modul, tas, materi/makalah, FD materi, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
Kami melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 7 orang peserta).
Konfirmasi Pendaftaran :
☎ Tlp/Fax : (021) 837 111 05
📱 HP/WA : Agus : 0852 1556 1189
📱 HP/WA : Lenny : 0812 1921 8581
Email : pusat.diklat.teknis@gmail.com